Pesan #OTTRecehan, Kejaksaan Kritik KPK?

Dua orang pegawai kejaksaan menampilkan pesan protes mereka atas operai tangkap tangan yang bernilai recehan, #OTTRecehan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Twitter

VIVA.co.id – Foto dua orang berbaju kejaksaan beserta tulisan bernada protes atas operasi tangkap tangan yang diduga dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaksa beredar di jejaring sosial.

Harvey Moeis Bingung dari Mana Negara Rugi Rp300 Triliun di Kasus Timah: Masyarakat Kena Prank!

Diduga foto protes ini berkaitan dengan penangkapan KPK terhadap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, atas dugaan suap pada Jumat, 9 Juni 2017.

Sebab, OTT yang dilakukan KPK kepada Parlin Purba hanya mendapati barang bukti berupa uang Rp10 juta. Meski kemudian KPK menyebut bahwa Parlin sebelumnya diduga telah menerima suap Rp150 juta.

Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Dalam foto yang beredar, terdapat dua pesan yang berbeda. Pertama dalam tulisan yang dipegang oleh seorang pria menuliskan, "Kami terus bekerja walau anggaran terbatas. Kami tetap semnagat walau tanpa pencitraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRECEHAN,"

Sedangkan di pesan yang kedua tertulis, "Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani. Sudah trilyunan uang negara kami selamatkan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRECEHAN,"

Setyo Budiyanto Beri Sinyal Lanjutkan OTT: Kan KPK Punya Kewenangan Penyadapan

Ekspresi Kecewa Pegawai

Sejauh ini, sejak foto itu beredar. Jaksa Agung M Prasetyo mengakui bahwa para jaksa yang berfoto dengan tulisan itu sebagai sebuah ekspresi kekecewaan pegawai terhadap sesama rekan mereka.

Prasetyo membantah bila pesan itu ditujukan ke KPK. "Itu sebenarnya bentuk-bentuk kekecewaan jaksa-jaksa yang saya katakan, banyak berintegritas, yang berdedikasi tinggi. Jadi di tengah keterbatasan, dia masih melakukan tugasnya dengan baik. Ketika ada oknum yang melakukan, apa itu, penyelewengan, apa pun bentuknya, itu menjadi kekecewaan mereka. Ya, itu saja sebenarnya," ujar Prasetyo.

Menurutnya, sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung selalu mendukung langkah KPK termasuk bila KPK juga melakukan penindakan terhadap pegawai mereka.

"Sekecil apa pun penyimpangan itu, dan sesedikit apa pun oknum yang menyimpang, harus dilakukan penindakan," katanya.

KPK Tahan Jaksa Kejati Bengkulu

FOTO: Kepala Seksi Produksi dan Sarana Intelijen Kejati Bengkulu, Parlin Purba mengenakan memasuki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/6/2017)

Karena itu juga ia berjanji tidak akan menghalangi KPK untuk menindak lebih jauh setiap oknum jasa yang terbukti melakukan kecurangan. "Kami tidak akan menghalang-halangi, tidak akan menutup-nutupi, dan juga tidak akan membela. Jadi silakan saja (KPK melakukan penindakan)," kata Prasetyo.

Di luar itu, ia berharap meski kini KPK memang melakukan penangkapan terhadap oknum kejaksaan. Namun sedapat mungkin publik tidak lantas memiliki persepsi negatif terhadap Kejaksaan Agung.

"Saya katakan, jaksa jumlahnya puluhan ribu. Kalau ada satu atau dua orang seperti itu, ya itu oknum. Jangan digeneralisir dong. Ya. Harus adil lah. Saya rasa (terjeratnya pegawai Kejakgung dalam OTT KPK di Bengkulu) masih dalam batas-batas lah," katanya.

Sementara itu, di linimassa Twitter, kemunculan foto dua orang jaksa yang memprotes OTT bernilai recehan itu, mendapat pendapat negatif dari netizen. Sejumlah akun justru berpandangan bahwa pesan itu ditujukan ke KPK.

Dan karena itu juga, pesan tersebut akhirnya semakin mempermalukan para jaksa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya