Pansel Pimpinan Badan Siber dan Sandi Negara Segera Dibentuk
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Pemerintah akan segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menentukan pimpinan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur mengatakan, pembentukan adalah tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2007 yang mengatur pembentukan lembaga baru yang memiliki tugas khusus membangun ketahanan siber negara.
"Panitia seleksi untuk menunjuk pimpinan. Karena kan di Perpresnya sudah ditetapkan (BSSN dipimpin) satu kepala, empat deputi," ujar Asman usai rapat pembentukan BSSN di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin, 12 Juni 2017.
Asman melanjutkan, Kementerian PAN RB memiliki tugas mengoordinasikan aspek sumber daya manusia (SDM) dari BSSN. Ada pun, menurut Asman, SDM lembaga itu sebagian besar berasal dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Direktorat Keamanan Informasi Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
Politikus PAN belum dapat menyebutkan secara pasti jumlah SDM serta latar belakang para personel BSSN."Jumlah sumber dayanya, tinggal dihitung dari pengalihan (SDM) dari Lemsaneg, dari Kominfo, masuk itu semua," ujar Asman.
Asman menyampaikan, masa peralihan kelembagaan dari Lemsaneg dan Direktorat Keamanan Informasi Kemenkominfo ditargetkan berlangsung selama-lamanya empat bulan.
Tim transisi yang beranggotakan KemenPAN RB, Kemenkominfo, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), akan bekerja selama empat bulan itu untuk mengawal proses pembentukan BSSN.
Ada pun, Asman menyampaikan, Pansel yang akan dibentuk juga bekerja selama periode empat bulan, diberi tugas untuk juga bisa mengusulkan nama calon pimpinan untuk selanjutnya dilantik Presiden RI Joko Widodo.
"Nah nanti deputi, dan kepala yang terpilih ini nanti, yang membuat struktur organisasinya. Nanti diajukan ke MenPAN RB, bersama dengan Menteri Keuangan, nah tentu nanti akan terbentuk SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) baru," ujar Asman.