KPK Akan Usut Keterlibatan Swasta di Kasus AW-101

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Panglima TNI Jenderal Gatot, KSAU Marsekal Hadi.
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, memastikan instansinya akan mengusut keterlibatan swasta atas perkara korupsi proyek pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101. Bahkan, Agus mengungkap, jajarannya telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait kasus itu.

KPK Ungkap Kesulitan Bongkar Korupsi Helikopter di TNI AU

"Kami sudah gelar perkara di KPK (terkait kasus AW-101)," kata Agus kepada awak media, Minggu 11 Juni 2017.

Hal itu dikatakan Agus juga merespons pertanyaan awak media mengenai dugaan keterlibatan pihak PT Diratama Jaya Mandiri pada kasus ini. ?Dugaan Diratama menguat setelah Puspom TNI bersama KPK menggeledah kantor Diratama yang berlokasi di Sentul, Bogor dan di Jakarta beberapa waktu lalu. ?

Ditanyai hasil gelar perkaranya, Agus enggan terlalu dini mengumbarnya ke hadapan masyarakat. Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP itu meminta publik sabar menunggu KPK umumkan secara resmi hasilnya.

"Ya nanti tunggu ya," kata Agus, seraya berharap kasus ini terus berjalan dengan hasil yang signifikan.

Pada kasus tersebut, KPK berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI). Sementara Puspom TNI sudah menetapkan tiga orang anggota TNI AU sebagai tersangka yakni, dua perwira yakni, MarsmaFA, dan Letkol WW, serta bintara tinggi, Pelda SS.

Menhan Sebut Pengadaan Heli AW 101 Mulanya Ditolak Presiden
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Gugatan Ditolak, KPK Khawatir Negara Makin Rugi atas Kasus Heli AW-101

KPK sedang mempertimbangan upaya hukum lain.

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2018