Polisi Tangkap Peretas Situs Dewan Pers dan Kejagung

Peretas situs Dewan Pers ditangkap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang lelaki berinisial AS (28) pada Kamis malam 8 Juni 2017. Pria tersebut merupakan pelaku peretasan situs Dewan Pers dan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Indonesia-Turki Kerja Sama untuk 'Tangkis' Serangan Hacker

Kasubdit II Ditsiber Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, penangkapan AS terjadi pada Kamis malam sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu pelaku langsung dibawa ke Ditsiber Bareskrim Mabes Polri.

"Tadi malam, 8 Juni di Hotel Griya Surya, telah ditangkap pelaku defacing terhadap situs Dewan Pers, yang pada 3 Juni lapor tentang kejadian tersebut," kata Himawan di Ditsiber Bareskrim Mabes Polri. Jumat 9 Juni 2017

Kiamat Digital Mengintai, Hacker Canggih Bobol Sistem Pertahanan Negara

Pelaku yang juga menggunakan username M2404 saat beraksi itu merupakan seorang penjaga hotel. Motif pelaku mengacak-acak situs tersebut bukan karena ekonomi, tetapi karena ingin mendapatkan pengakuan dari sesama rekan peretasnya.

"Pelaku ini sudah melakukan peretasan sebanyak 100 kali, termasuk situs dari Kejaksaan Agung juga pada beberapa waktu lalu," ujarnya.

Pakar Ungkap Cara Ampuh Lawan Serangan Siber yang Marak

Himawan menuturkan, pelaku mempelajari cara meretas secara otodidak dari internet. Kesempatan tersebut ia dapat sejak bekerja menjadi penjaga internet sejak 2013.

"Banyak situs yang telah di-hack, kita akan telusuri lagi situs-situs apa saja yang sudah di hack," ujarnya.

Selain menangkap AS, polisi juga menyita beberapa barang bukti yaitu berupa KTP, modem, notebook dan juga beberapa handphone. Pelaku dikenakan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp600 juta. (mus)

Mantan Ketua Dewan Pers periode 2003-2010, Ichlasul Amal

Mantan Ketua Dewan Pers dan Rektor UGM, Ichlasul Amal Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari dunia pers dan akademisi Indonesia. Prof. Ichlasul Amal, mantan Ketua Dewan Pers periode 2003-2010 dan Rektor UGM periode 1998-2002 meninggal dunia

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024