Yudi Latief Bentuk 3 Deputi UKP PIP, Apa Saja Tugasnya?

Presiden Jokowi bersama Yudi Latif (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP), Yudi Latief ,mengatakan akan ada tiga deputi yang membantunya dalam unit yang baru dibentuk beberapa hari lalu tersebut. Mereka adalah Deputi Pengkajian dan Materi, Deputi Advokasi, dan Deputi Pengendalian dan Evaluasi.

Anggota MPR Ida Fauziyah Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Luhur 4 Pilar Kebangsaan

Setiap deputi punya sekitar 15 orang untuk diperbantukan. Lantas, apa saja tugas mereka?

"Deputi Pengkajian dan Materi bikin semacam road map tentang pembinaan ideologi Pancasila, penyiapan bahan ajar Pancasila untuk di sekolah-sekolah, kemudian juga menyediakan semacam modul untuk sosialisasi di kelembagaan dan kementerian," kata Yudi usai bertemu Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantor Seskab, Jakarta, Jumat 9 Juni 2017.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Sementara itu, untuk Deputi Advokasi nantinya akan turun dan melaksanakan program-program sosialisasi Pancasila. Baik itu di level kementerian hingga ke masyarakat.

"Produksi konten digital, semacam itu," kata dia.

Kata Gerindra soal Penghapusan Utang Petani-Nelayan

Untuk Deputi Pengendalian dan Evaluasi, Yudi menjelaskan akan membuat pengukuran atau evaluasi soal penerapan nilai-nilai Pancasila di lembaga atau kementerian.

Nantinya Deputi ini, yang akan memberi penilaian dan pengukuran apakah di kementerian/lembaga itu dalam program kerjanya sudah sesuai dengan Pancasila atau tidak.

Namun Yudi belum mau membeberkan, siapa saja orang-orang yang akan duduk di masing-masing deputi tersebut.

"Yang pasti mengkombinasikan antara keahlian dan representasi keberagaaman Indonesia. Representasi golongan, tapi profesional," kata Yudi. (ren)

Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Kepala BPIP Sebut Pancasila Bikin Setiap WNI Terlahir sebagai Calon Presiden

Kepala BPIP mengatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara membuat WNI berhak menjadi Presiden Republik Indonesia karena semua orang yang sejajar.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024