Komnas HAM: Ulama Ingin Rekonsiliasi dengan Pemerintah
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan sejumlah ulama memiliki niat baik mengajak pemerintah untuk melakukan rekonsiliasi. Beberapa ulama yang disebut antara lain Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan Sekjen Forum Umat Islam, Muhammad Al Khathtath.
Seperti diketahui, Rizieq saat ini tengah terjerat kasus dugaan pornografi. Sementara, Al Khathtath, ditangkap karena diduga ingin melakukan makar menjelang aksi '313' beberapa waktu yang lalu.
Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan rekonsiliasi terkait adanya dugaan bahwa kriminalisasi telah dilakukan kepada mereka. Pigai mengatakan, para ulama yang diwakili advokasi komunitas Muslim menginginkan terciptanya keharmonisan antara mereka dan pemerintah daripada suasana permusuhan.
"Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan. Dalam perjalanannya, tim advokasi komunitas muslim itu mau melakukan rekonsiliasi dan perdamaian. Rekonsiliasi secara komprehensif. Kemudian, meminta Komnas HAM memediasi dengan pemerintah terkait itu. Kami menindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke instansi pemerintah, yaitu jajaran Menko Polhukam, Polri, BIN, Kemendagri, Jaksa Agung, dan sebagainya," kata Pigai di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.
Pigai menyampaikan, Kemenko Polhukam menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti usulan rekonsiliasi dari para ulama. Kemenko Polhukam akan melakukan rapat internal sebelum usulan selanjutnya disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.
Pigai menekankan bahwa rekonsiliasi penting untuk mencegah terjadinya keretakan dalam kehidupan berbangsa yang timbul dari kondisi tidak harmonis antara pemerintah dan ulama.
"Persoalan ini tidak hanya sekedar persoalan hukum dari mereka yang diduga menjadi korban dari pemerintah, tetapi sudah masuk ke potensi gangguan sosial, fragmentasi sosial, bahkan juga bisa mengganggu integritas nasional," ujar Pigai.
Komisioner Subkomisi Pemantauan, Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai. Foto: VIVA.co.id/Fajar GM