Banyak Pejabat Mulai Sadar Laporkan Bingkisan Lebaran
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan jumlah pemberian parsel atau bingkisan sebagai bentuk gratifikasi kepada pejabat negara tiap tahun terus menurun.
Itu lantaran telah dikeluarkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melarang setiap Pegawai Negeri Sipil menerima bingkisan terkait jabatannya.
"Parsel sudah turun jauh. Tren dari gratifikasi di laporan KPK itu justru terkait dengan pelayanan," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suparapdiono, saat diskusi di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis 8 Juni 2017.
Meski tren penerimaan bingkisan tersebut menurun, namun dia mengingatkan laporan yang diterima terkait gratifikasi terus meningkat.
Ia mencatat, empat tahun terakhir banyak pejabat melaporkan gratifikasi pemberian barang kepadanya baik itu terkait jabatan atau pemberian secara cuma - cuma.
"Semakin tinggi jabatan seseorang semakin sadar. Tahun 2013 KPK terima Rp1,6miliar, 2014 Rp2,6 miliar dikembalikan negara. Tahun 2015 Rp2,65 miliar, tahun lalu (2016) Rp14,8 miliar. Bahkan tahun ini bulan kelima berhasil Rp108,3 miliar berhasil mengembalikan gratifikasi kepada negara," ujarnya. (ren)