Ketum PBNU Minta Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Tersangka kasus konten pornografi Habib Rizieq Shihab hingga kini masih berada di luar negeri. Padahal kepolisian sudah memintanya pulang ke Indonesia. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil turut meminta Rizieq untuk pulang. 

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

"Kalau gentle, hadapi dong, konsekuensinya apa pun," kata Said Aqil ketika ditemui di Kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017. 

Said Aqil menjelaskan, jika dirinya berbuat sesuatu, maka dia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Karena itu dia mempertanyakan mengapa Rizieq menghindari pemeriksaan polisi. 

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

"Ngapain lari. Hidup sekali saja kok lari," ujar Said Aqil. 

Seperti diketahui, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi. Sebelum Rizieq, Firza Husein sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi, pada Selasa 16 Mei 2017 lalu.

Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu yang turut menjaring Gubernur Rohidin Mersyah

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024