Ketum PBNU Minta Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Tersangka kasus konten pornografi Habib Rizieq Shihab hingga kini masih berada di luar negeri. Padahal kepolisian sudah memintanya pulang ke Indonesia. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil turut meminta Rizieq untuk pulang. 

Polisi Tangkap Kakak Ipar yang Bunuh Pria di Jakpus, Langsung Jadi Tersangka

"Kalau gentle, hadapi dong, konsekuensinya apa pun," kata Said Aqil ketika ditemui di Kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017. 

Said Aqil menjelaskan, jika dirinya berbuat sesuatu, maka dia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Karena itu dia mempertanyakan mengapa Rizieq menghindari pemeriksaan polisi. 

Penjelasan KPK Tidak Hadir saat Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP

"Ngapain lari. Hidup sekali saja kok lari," ujar Said Aqil. 

Seperti diketahui, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi. Sebelum Rizieq, Firza Husein sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi, pada Selasa 16 Mei 2017 lalu.

Kiai Ma'ruf Amin Akui Lebih Sibuk usai Tak Jadi Wapres
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di Tangerang

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

Aparat kepolisian berhasil menangkap R, tersangka utama dalam sindikat spesialis pencurian rumah kosong di kawasan Ciganjur Jagakarsa, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025