KPK Usut Dugaan Priyo Budi Santoso Terlibat Korupsi Alquran
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, pernyataan tersangka Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq mengenai mantan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, masuk pengembangan KPK pada kasus ini.
"Kalau soal nama-nama yang disebut oleh Fahd itu jadi bagian pengembangan dari kasus ini," kata wakil ketua KPK itu ketika dikonfirmasi awak media terkait dugaan keterlibatan Priyo, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2017.
Menurut Laode, institusinya juga tak mengesampingkan bukti-bukti yang muncul dari para saksi penyidikan Fahd mengenai dugaan keterlibatan pihak lain. Untuk itu, diharapkan ke depan akan terbongkar tuntas kasusnya.
"Iya, jadi ini kasus lama yang dikembangkan, oleh karena itu penyidik dan penyelidik kami sedang menyisir kasus ini dengan sebaik-baiknya. Harapannya apabila terpenuhi semua unsur yang kira-kira akan ditindaklanjuti," kata Laode.
Untuk diketahui, Priyo menjadi salah satu nama yang disebut oleh Ketua Angkatan Muda Partai Golkar, Fahd Rafiq menerima fee melalui dirinya dalam kasus ini. Saat kasus ini bergulir, Priyo menjabat wakil ketua DPR RI.
Fahd bahkan pernah menulis nama Priyo yang diduga mendapat jatah satu persen dari tender laboratorium komputer senilai Rp31,2 miliar dan 3,5 persen dari proyek pengadaan Alquran pada 2012 senilai Rp22 miliar.
Usai diperiksa KPK beberapa hari lalu, Fahd menjanjikan untuk membongkar dugaan keterlibatan Priyo di perkara ini.