Polisi Periksa Dua Aktivis Minahasa Merdeka
- VIVA.co.id/Facebook@Ancient of Minahasa
VIVA.co.id – Satu per satu aktivis Minahasa Merdeka diamankan Polda Sulawesi Utara. Setelah sebelumnya RO ditangkap tiga hari lalu, kini giliran dua temannya.
"Ya, kami siang tadi melakukan pemeriksaan terhadap dua orang aktivis Minahasa Merdeka lagi inisial FS dan MA. Dua orang itu satu di antaranya perempuan," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Manado, Selasa 6 Juni 2017.Â
Ia menjelaskan, terkait kasus makar, pihaknya terus melakukan pengembangan. Sebab, dari beberapa petunjuk yang diperoleh bahwa selama melakukan kegiatannya, ada orang-orang berinteraksi dengan tersangka (RO) termasuk orang yang sedang diperiksa.
"Sehingga bisa saja mereka terlibat. Memang dari hasil pengembangan sampai tadi sore ada dua orang lagi (FS dan MA) sedang dilakukan pemeriksaan untuk ditelusuri sejauh mana keterlibatannya dan apabila di dalam pemeriksaan tersebut akan ditelusuri bukti pidananya," ujar Ibrahim.
Soal mereka terlibat makar atau tidak tunggu saja hasil pemeriksaan. "Yang pasti mereka sedang diperiksa secara intensif," katanya.
Diketahui sebelumnya, tim Reskrim Polda Sulut menangkap RO yang gencar menyuarakan referendum Minahasa. Lelaki yang juga berprofesi jurnalis televisi nasional itu diamankan Sabtu, 3 Juni 2017, karena dianggap makar. Polisi menangkap ROÂ di rumahnya di Kota Bitung dalam sebuah operasi oleh tim Reserse dan Kriminal.
Tersangka diketahui getol menyebar isu jajak pendapat Minahasa Merdeka ke publik, baik secara langsung lewat aksi demo maupun postingan di timeline media sosial pribadinya. Lewat postingan tersebut, RO memperlihatkan bendera Minahasa Land berwarna biru-merah dihiasi 11 bintang.