Dua Pejabat Dinas Dicokok KPK, Gubernur Jatim Siapkan Plt
- VIVA.co.id/ Tudji Martudji
VIVA.co.id – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyiapkan pelaksana tugas untuk dua pejabat di Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian yang dikabarkan dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam operasi di DPRD Jawa Timur.
"Sementara ini saya menunggu rilis KPK, tapi yang dua itu sudah kami siapkan Plt-nya, agar roda organisasi tetap berjalan," kata Soekarwo, di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 6 Juni 2017.
Pakde Karwo, panggilan Soekarwo, mengaku tidak tahu persis perkara yang tengah diusut KPK itu. Informasi sementara yang dia cerna dari pemberitaan, ada oknum anggota DPRD Jawa Timur di Komisi B yang meminta uang setoran ke satuan perangkat kerja daerah atau SKPD. "Saya menunggu keterangan resmi KPK," katanya.
Selaku gubernur, menurut Pakde Karwo, pihaknya telah mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar berkoordinasi antar instansi, serta tidak berjalan sendiri-sendiri dalam mengeluarkan kebijakan dan kegiatan apa pun.
Ketika ditanya apakah menyetor sejumlah uang dari SKPD ke oknum anggota Dewan seperti dugaan pada perkara ini mentradisi? "Itu waktu dulu ketika sistem perencanaan tidak sebaik sekarang. Ada yang kurang, kemudian lobi ke DPR. Tapi itu dulu," ujarnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur yang diduga melibatkan anggota DPRD provinsi setempat, Senin, 5 Juni 2017. Petugas menyegel dua ruangan, salah satunya ruangan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur yang kini dijabat Mochammad Basuki dari Partai Gerindra.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengemukakan, KPK mengamankan enam orang dari operasi tersebut. Mereka terdiri dari unsur DPRD dan SKPD.
Informasi dihimpun, beberapa pihak yang diamankan itu di antaranya, anggota DPRD Jawa Timur berinisial B, dua staf berinisial S, dan RA, serta seorang staf Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berinisial YM. (ase)