Fahd Arafiq Bersumpah Bisnisnya Tak Terkait Setya Novanto

KPK Tahan Anak Pedangdut A Rafiq, Fahd El Fouz
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Tersangka dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Lab Komputer Mts di Kementerian Agama (Kemenag), Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mengklaim telah kooperatif selama ini kepada penyidik KPK. Bahkan Fahd mengaku dia yang membongkar kasus ini sejak awal.

Korupsi Alquran, Fahd Arafiq Dijebloskan ke Lapas Cipinang

"Intinya saya sudah sangat kooperatif selama diperiksa. Saya mengembalikan apa yang saya terima. Saya sudah kooperatif, yang saya sampaikan jujur sejujur-jujurnya. Semua tak pernah saya melawan segala macam. Bahkan penyidik harusnya Minggu lalu saya sudah P21. Yang bongkar kasus ini tuh saya. Alquran ini yang bongkar adalah saya, Kementerian Agama, terang-benderang," kata Fahd usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2017.

Untuk itu, Fahd meminta internal KPK tidak menyisipkan agenda tertentu lewat penanganan kasus tersebut. Anak mendiang A Rafiq itu berharap intimidasi terhadap dirinya berakhir. "Tolong, mohon saya jangan dikaitkan dengan apa pun. Apa saya sebagai kader Golkar dikatakan dekat dengan Kader Golkar, itu hubungan saya dengan Ketua Umum adalah hubungan hirarki organisasi. Tidak ada hubungan bisnis apapun, demi Allah, tujuh turunan saya tak selamat ke bawah dan tujuh ke atas saya tidak selamat, kalau saya ada hubungan bisnis (dengan Setnov)," kata Fahd.

Fahd Arafiq Divonis 4 Tahun Penjara

Sebelumnya, para pengurus Angkatan Muda Partai Golkar kembali mendatangi markas KPK, Senin 5 Juni 2017. Mereka datang meminta klarifikasi atas penanganan kasus yang menjerat Ketum AMPG, Fadh A Rafiq "Kami datang ke KPK dalam rangka menyerahkan surat dalam hal mempertanyakan proses penahanan yang seharusnya sudah P21, karena Fahd sangat kooperatif. Yang menjadi persoalan, kasus tersebut telah lengkap pemeriksaannya,tetapi kenapa tidak di P21 (diserahkan kepada Jaksa KPK). Jangan sampai kami menduga ada proses politisasi pemeriksaan ini," kata Waketum AMPG, Mustafa M Raja di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Fahd sendiri saat ini ditahan di Rutan KPK yang berada di Pomdam Jaya, yang berada di Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

Istri Fahd Rafiq Minta Suaminya Tak Dipenjara di Sukamiskin

Sementara itu, Sekretaris Jenderal AMPG, Andi Nursyam Halid menyatakan, pihaknya tetap dukung proses hukum di KPK. Karenanya ia harapkan penyidik kerja profesional, dan tak ego sektoral. "Kami datang ke sini sebenarnya dukung apa saja proses hukum yang dilakukan KPK selama dalam koridor hukum. Tetapi kami ingin mempertanyakan dengan jelas, kenapa ketua umum kami, sampai di Rutan pun terjadi intimidasi," kata Andi.

Intimidasi dimaksudnya yakni, Fahd tak lagi ditanyakan mengenai kasusnya, melainkan hanya ditanyai seputar hubungannya dengan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. "Dalam penyidikan beliau (Fahd) kami mendengar tak ditanyakan lagi kasus Alquran. Justru yang ditanyakan adalah hubungan beliau dengan pimpinan Golkar," kata Andi.

Menurut Mustafa, pihaknya mengetahui hal itu pasca menjenguk Fahd. Kepada mereka, klaim Mustafa, Fahd mengeluh lantaran diintimidasi penyidik secara psikis. "Dia mengeluh pada kami, ada upaya intimidasi secara psikis tentang pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan kasus dia itu ditanyakan. Apakah ini teknik-teknik untuk mengorek masalah-masalah yang lain yang diduga karena hubungan struktur antara Ketum AMPG dengan Ketua Partai Golkar," kata Mustafa.

Karena itu, Andi Nursyam menekankan, pihaknya mendesak KPK untuk menjalani proses hukum yang benar, sesuai koridor hukum berlaku. "Kami memberi ultimatum kepada pimpinan dan penyidik KPK dalam waktu 3 hari harus ada kejelasan proses hukum yang dijalankan oleh Ketum AMPG. Karena kan berkasnya Fahd telah rampung, seharusnya segera disidangkan," kata Andi. (mus)

Kampanye Golkar/Ilustrasi

MKGR 'Perjuangan' Pimpinan Fahd A Rafiq Dinilai Bikin Pecah Golkar

Jelang Munas Golkar, Fahd terpilih jadi Ketum MKGR Perjuangan.

img_title
VIVA.co.id
27 September 2019