KPK Amankan 6 Orang dari Tangkap Tangan di Jatim
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur Senin kemarin, 5 Juni 2017. Mereka terdiri dari unsur DPRD dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Ada enam orang yang akan dibawa ke KPK. Ada unsur penyelenggara negara dari DPRD dan dinas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa 6 Juni 2017.
Febri menjelaskan, enam orang yang diamankan itu sempat diperiksa di Surabaya, Jawa Timur. Pemeriksaan intensif terhadap para pihak tersebut dilanjutkan di kantor KPK, Jakarta. "Pagi tim KPK membawa sejumlah pihak yang diamankan dari OTT di Jatim kemarin," ujarnya.
Informasi dihimpun, beberapa pihak yang diamankan itu di antaranya, anggota DPRD Jawa Timur berinisial B, dua staf berinsial S, dan RA, serta seorang staf Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial YM.
Diduga, para pihak ini diamankan saat bertransaksi uang "upeti" Tunjangan Hari Raya (THR) dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada legislator di DPRD Jatim. Upeti itu berkaitan dengan sejumlah proyek yang digarap masing-masing SKPD.