Kasus Amien Rais, PAN Minta KPK Evaluasi Internal
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Politikus Partai Amanat Nasional, Drajad Wibowo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengevalusi internal lembaganya. Hal ini menyusul penyebutan nama Amien Rais yang diduga menerima aliran dana Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan di Kemenkes yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Jadi saya sudah sampaikan ke Mas Febri. Kami berharap ada evaluasi internal di KPK, apakah pihak jaksa sudah bertindak profesional," kata Drajad Wibowo usai bertemu dengan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 5 Juni 2017.
Drajad merasa KPK tak pernah memeriksa Amien Rais dalam kasus Siti Fadilah saat proses penyelidikan maupun penyidikan. Karena itu, penyebutan nama Amien Rais yang muncul tiba-tiba dirasanya sangat aneh.
"Jadi tolong ada evaluasi internal," ujarnya.
Dengan evaluasi itu, Drajad berharap lembaga antikorupsi itu bisa semakin baik lagi ke depannya dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi.
"Kalau jaksa tidak sesuai dengan prosedur KPK, mungkin perlu dievaluasi apakah prosedur KPK ini sudah prosedur yang terbaik atau tidak. Karena kalau tidak, mungkin dampaknya kerusakan yang akan jauh lebih besar," ujarnya. (one)