Tiga Staf di DPRD Jawa Timur Ikut Dibawa Penyidik KPK
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Senin, 5 Juni 2017. Sebanyak tiga orang staf pun ikut diperiksa.
Informasi yang didapat, ketiga orang staf yang ikut dibawa penyidik KPK adalah A, S dan W. Ketiganya kini telah berada di Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Sejauh ini belum ada pernyataan apa pun dari KPK terkait penyegelan dan pemeriksaan sejumlah staf di Komisi B DPRD Jawa Timur tersebut.
Kepolisian juga memilih enggan berkomentar jauh terkait tindakan KPK tersebut. "Polda hanya membantu dan memfasilitasi KPK untuk melakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
KPK sebelumnya telah menyegel dua ruang di Komisi B DPRD Jawa Timur pada pukul 14.30 WIB. Sebanyak lima penyidik terlihat melakukan pemeriksaan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, juga enggan menyebutkan terkait perkara apa KPK melakukan penyegelan di ruang DPRD Jawa Timur. "Nanti diumumkan," kata Febri dalam pesan singkatnya. (one)