Partai Gerindra akan Bahas Penyegelan Komisi B DPRD Jatim
- Nur Faishal/Surabaya
VIVA.co.id – Ruangan yang disegel oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di DPRD Jatim, Senin, 5 Juni 2017, adalah ruang Ketua Komisi B, Komisi Bidang Perekonomian. Sesuai daftar anggota komisi yang tertera di samping ruangan, Ketua Komisi B DPRD Jatim saat ini dijabat oleh Moch Basuki dari Partai Gerindra.
Wartawan belum berhasil mencari keterangan dari Basuki, pun dari legislator lainnya di gedung DPRD Jatim. Sekretaris Gerindra Jatim, Anwar Sadad, membenarkan bahwa Basuki adalah kader partainya. Tetapi dia mengaku belum berkomunikasi sama sekali sehari ini dengan Basuki.
"Saya masih di luar kota dan belum kontak dengan beliau," kata Anwar Sadad dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selulernya. Dia mengaku tahu informasi penyegelan ruang Komisi B DPRD Jatim itu dari sebaran foto dan informasi di grup-grup whatsApp yang diikutinya.
Sadad mengaku pihaknya belum mengetahui pasti kasus apa yang tengah diusut Komisi Antirasuah terkait penyegelan itu. Dia akan menanyakan itu saat rapat di kantor DPD Gerindra Jatim pada Senin malam nanti. "Kebetulan nanti rapat. Saya akan tanyakan soal itu," ujarnya.
Dua ruangan di gedung DPRD Jatim yang disegel KPK yakni ruangan Ketua Komisi B dan ruang staf di sebelahnya. Saat VIVA.co.id coba mengintip, televisi layar datar masih menyala di ruangan yang disegel itu. Satu tas berwarna cokelat teronggok di atas kursi warna kuning terang.
Informasi dari seorang Pegawai Negeri Sipil di gedung dewan menyebutkan, tiga orang dibawa petugas KPK setelah penggeledahan dan penyegelan. Mereka semua adalah staf Komisi B berinisial A, S dan W. (one)