Bupati Sri Hartini Terima Suap untuk Balik Modal Pilkada

Barang bukti kasus suap yang disita oleh KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Bupati Klaten non aktif, Sri Hartini, mengungkap alasannya menerima suap promosi jabatan di wilayah yang dipimpinnya. Menurutnya, salah satu alasan suap itu diterima lantaran untuk balik modal kampanye Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Setelah Jokowi, Warga Terdampak Tol Solo-Jogja Tuntut Bupati Klaten

Sri Hartini menyebut, praktik suap jabatan di lingkungan Pemkab Klaten sudah menjadi tradisi turun temurun. Suap tersebut kerap diidentikan dengan uang 'syukuran' bagi seseorang pejabat yang ingin mendapat promosi jabatan.

"Uang syukuran ketika itu saya enggak nyatet. Tapi ada yang nanya bahwa ibu itu sudah habis banyak uang buat Pilkada. Masak enggak mau dapat tanda terima kasih, " kata Sri Hartini sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 5 Juni 2017.

Sri Mulyani Dilantik Jadi Bupati Klaten

Terkait nominal suap di tiap promosi jabatan tertentu, Sri Hartini membantah sebagai orang yang menetapkan tarif tersebut. Ia berdalih, besaran uang itu sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai bupati. Termasuk penempatan jabatan pun diserahkan kepada masing-masing orang. 

"Mungkin dari dulunya sudah begitu. Tahu tahu harga nominalnya seperti itu. Mungkin dari dulunya kayak hal biasa. Dan saya enggak tahu kenapa bisa ada nominalnya," tutur dia.

Bupati Nonaktif Klaten Divonis 11 Tahun Penjara

Sri Hartini bahkan juga membantah mengenal terdakwa Suramlan, Kepala Seksi Dinas Pendidikan SMP di Klaten yang memberikan uang suap Rp200 juta kepadanya. Suramlan sendiri kini telah divonis 1,8 tahun penjara oleh pengadilan. 

Ia menyebut, Suramlan sendiri merupakan korban sistem praktik suap yang telah terjadi sejak lama di Kabupaten Klaten.  "Dia (Suramlan) korban. Dan saya kira siap dengan semua risikonya. Saya enggak pernah perintah dan enggak pernah ketemu orangnya, " ujarnya.

Nina Puspitasari, seorang saksi yang merupakan ajudan Sri Hartini tak membantah ada nominal tertentu yang ditetapkan untuk seorang mendapatkan promosi jabatan di Klaten. Uang pelicin itu berkisar antara Rp15 juta sampai Rp150 juta, tergantung jabatan yang diinginkan. Menurut Nina, nominal itu pun yang menentukan bupati. 

"Untuk eselon IV antara Rp15 juta-Rp50 juta. Untuk eselon III Rp50 juta-Rp100 juta. Paling mahal Dinas Pekerjaan Umum dan Perekonomian Rp100 juta. Tiap kali dibayar langsung diterima ibu," katanya. (ren)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya