Penyelundup Solar 16 Ton Mengaku Disuruh Anggota Polisi

Personel Polda Sumatera Selatan memeriksa truk pembawa 16 ton solar ilegal yang diduga milik anggota polisi, Senin (5/6/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membekuk dua orang sopir truk yang mengangkut 16 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar, Senin, 5 Juni 2017.

Apa itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor? Begini Penjelasan Mudahnya

Dari pemeriksaan, masing-masing sopir, EF dan FR, mengaku solar ilegal itu akan dibawa ke Lampung dari Kabupaten Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Keduanya menyebut diperintahkan oleh seorang anggota polisi di Polda Sumatera Selatan bernama WR. "Minyak punya anggota Polda. Nanti akan dipanggil apakah memang ada keterlibatannya," kata Kanit II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kompol Irwanto.

UMP Sumsel Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,68 Juta

Kedua truk ini diketahui telah dimodifikasi khusus. Di dalam bak truk terdapat kotak besi besar berisi minyak dan kemudian ditutupi terpal.

Baik EF dan ER mengakui menerima upah senilai Rp700 ribu untuk pengiriman, sementara untuk biaya operasional di jalan mereka dibekali Rp2,5 juta.

Anggit Kurniawan Nasution, Wakil Bupati Pasaman Terpilih yang Tumbangkan Petahana

"Kami mau antar karena WR itu anggota polisi di Polda Sumsel," ujar keduanya.

Kini, kedua sopir tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara kedua kendaraannya ikut diamankan untuk menjadi barang bukti.

Gara-Gara Jadwal Jaga Akhir Tahun, Dokter Muda di Palembang Dianiaya

Polda Sumsel Tangani Penganiayaan pada Dokter Muda Koas yang Viral di Media Sosial

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangani kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe di Kota Palembang yang videonya ramai di media sosial saat ini

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024