Penyelundup Solar 16 Ton Mengaku Disuruh Anggota Polisi

Personel Polda Sumatera Selatan memeriksa truk pembawa 16 ton solar ilegal yang diduga milik anggota polisi, Senin (5/6/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membekuk dua orang sopir truk yang mengangkut 16 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar, Senin, 5 Juni 2017.

Profil Joncik Muhammad, Satu-satunya Bupati Terpilih Sumsel yang Batal Dilantik 20 Februari

Dari pemeriksaan, masing-masing sopir, EF dan FR, mengaku solar ilegal itu akan dibawa ke Lampung dari Kabupaten Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Keduanya menyebut diperintahkan oleh seorang anggota polisi di Polda Sumatera Selatan bernama WR. "Minyak punya anggota Polda. Nanti akan dipanggil apakah memang ada keterlibatannya," kata Kanit II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kompol Irwanto.

Jalan Tol Pertama di Sumbar Rampung, BPJT Sebut Bisa Digunakan Saat Mudik Lebaran

Kedua truk ini diketahui telah dimodifikasi khusus. Di dalam bak truk terdapat kotak besi besar berisi minyak dan kemudian ditutupi terpal.

Baik EF dan ER mengakui menerima upah senilai Rp700 ribu untuk pengiriman, sementara untuk biaya operasional di jalan mereka dibekali Rp2,5 juta.

Bandar Narkoba di Lahat Terancam Hukuman Mati Usai Tikam Polisi Hingga Meninggal saat Penggerebekan

"Kami mau antar karena WR itu anggota polisi di Polda Sumsel," ujar keduanya.

Kini, kedua sopir tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara kedua kendaraannya ikut diamankan untuk menjadi barang bukti.

Joncik Muhammad

Joncik Muhammad Jadi Satu-satunya Bupati Terpilih di Sumsel yang Gagal Dilantik 20 Februari, Ada Apa?

Joncik Muhammad mendadak batal dilantik pada 20 Februari, menjadikannya satu-satunya bupati terpilih di Sumsel yang mengalami hal ini. Apa penyebabnya?

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2025