Polisi Bantah 16 WNI dari Filipina Diperiksa Densus 88
- Kemlu RI
VIVA.co.id – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membantah bahwa 16 Warga Negara Indonesia yang telah dipulangkan ke Tanah Air dari Filipina kemarin malam, mendapat pemeriksaan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror.
"Tidak ada. Sudah saya cek ke Densus, tidak ada," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, ketika dihubungi wartawan, Minggu 4 Mei 2017.
Namun, Setyo mengatakan, rombongan 16 WNI itu hanya sempat mendapat pendataan identitas setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Pendataan itu, kata dia, dilakukan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia sebelum mereka tiba di Indonesia.
Setyo menambahkan, setibanya di Tanah Air barulah oleh sejumlah instansi terkait, termasuk Kepolisian kembali didata sebelum dipulangkan ke daerah masing - masing. "Didata KJRI, kemudian di sini oleh stake holder, termasuk Kepolisian yang mendata," ujarnya.
Setyo mengatakan, ke 16 WNI itu hanyalah Jamaah Tabligh yang kebetulan terjebak dalam konflik antara pasukan pemerintah Filipina dengan sempalan kelompok ISIS di kota Marawi, Mindanao, Filipina.
Mereka hanya berkegitan dakwah dan belum teridentifiksi terafiliasi dengan kelompok yang saat ini tengah berkonflik dengan militer setempat.
"Hanya berdakwah saja. Dan, sudah dikembalikan sementara ke Masjid di Kebon Jeruk. Karena, di sana kantor pusat mereka. Kemungkinan besok, atau hari ini baru kembali ke daerah masing - masing," ujarnya. (asp)