Ketua DPR : Negara Tak Boleh Biarkan Aksi Persekusi

Polisi Tangkap Pelaku Persekusi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, aksi persekusi, atau sweeping harus dilihat sebagai tindakan masyarakat sipil meruntuhkan kekuatan dan wibawa negara di hadapan para korban. Maka, negara tidak boleh menoleransi aksi-aksi seperti itu.

Instruksi Gus Yahya Buntut Insiden Kiai NU-Banser Karawang Diserang OTK

"Siapa pun pelakunya dan sebesar apapun kekuatan yang mendukungnya, negara wajib merespons aksi persekusi dengan sikap dan tindakan yang tegas, pun lugas," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Minggu 4 Juni 2017.

Menurutnya, jika aksi persekusi dan sweeping tidak segera dihentikan, akan terbangun persepsi negatif di benak publik. Sebab, negara akan diasumikan lemah dan kehilangan wibawa, karena ada orang atau sekumpulan warga sipil bisa bertindak semena-mena.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

"Para korban akan merasa tidak terlindungi oleh negara. Padahal, sebagai negara hukum, negara menggenggam kewenangan mutlak untuk mewujudkan keamanan, ketertiban umum dan memberi perlindungan maksimal kepada setiap warga negara," kata Bambang.

Ivan Sugianto meminta maaf melalui video.

Bukan Cuma Kasus Persekusi, Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud Menggonggong Diduga Jalankan Bisnis Ilegal TPPU

Selain kasus persekusi dengan memaksa siswa sujud dan menggonggong layaknya anjing, pengusaha Ivan Sugianto juga diduga menjalankan bisnis ilegal TPPU di Surabaya

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024