Marak Persekusi, Anies Baswedan Irit Komentar

Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi.

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan menolak berkomentar lebih jauh mengenai tindakan main hakim sendiri atau persekusi yang akhir-akhir ini marak terjadi. Menurut Anies, penanganan hal tersebut biarlah menjadi kewenangan pemimpin saat ini.

Petani Ini Curi 5 Potong Kayu Bikin Negara Rugi Rp2 Juta Terancam 5 Tahun Penjara, Warganet Senggol Kasus Harvey Moeis

“Biar dikelola yang sekarang saja. Enggak ada komentar," kata Anies, ditemui di kawasan Senopati, Jakarta, Sabtu malam 3 Juni 2017.

Persekusi merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang, atau sejumlah warga dengan cara menyakiti, mempersusah, sampai dengan menumpas. Aksi yang berjalan tanpa menunggu penegakan hukum itu belakangan muncul sebagai reaksi atas unggahan di media sosial yang menyinggung pihak tertentu.

Jaksa Agung Minta Jajarannya Kuatkan Tekad Jaga Keadilan, Pengamat Bilang Begini

Anies mengatakan, saat ini tengah fokus untuk mempersiapkan diri sebelum menduduki kursi kepemimpinan ibu kota pada Oktober 2017. Berbagai persiapan pun sudah dilakukan, terutama dengan memulai pembicaraan tahap awal dengan mitra kerja DPRD.

“Barusan kami selesai dengan anggota DPRD, membicarakan beberapa hal. Nanti akan ada pertemuan lagi, sinkronisasi komunikasi," katanya.

Penegak Hukum AS Salah Tangkapi Orang Gegara Andalkan AI

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu optimistis, program-program yang digaungkan selama proses masa kampanye bisa masuk sebagai program prioritas ketika menjabat sebagai pemimpin DKI. Saat ini, tim sinkronisasi pun tengah memetakan.

"Apa yang disampaikan Mendagri (Tjahjo Kumolo), bahwa program harus bisa diakomodasi dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) itu membantu membuat proses lebih smooth. Insya Allah," katanya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025

Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aparatur sipil negara (ASN) boleh poligami, sehingga menjadi artikel disorot sepanjang Jumat.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025