Eks Teroris Sebut Ideologi Terorisme Instan

Sofyan Tsauri, mantan terpidana kasus terorisme
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Mantan terpidana kasus terorisme, Sofyan Tsauri, mengatakan, salah satu penyebab semakin bertambahnya gerakan radikal di Indonesia, disebabkan adanya dugaan kehausan ingin belajar ilmu agama.

Ketum PBNU Ingin Berkontribusi di Program Makan Bergizi Gratis

Namun menurutnya, cara belajar agama tersebut tidak tepat dan terlalu instan, tanpa harus belajar lama. Sofyan menilai kajian agama secara instan ini merupakan sebuah tindakan yang tidak tepat sehingga melahirkan pendalaman agama yang instan pula.

“Ada fenomena kesalehan namun ingin belajar secara instan,"  ujar Sofyan saat diskusi 'membedah revisi UU anti terorisme' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 3 Juni 2017.

MK Tolak Gugatan Hapus Kolom Beragama di Kartu Keluarga-KTP

Sofyan mencontohkan, pembelajaran agama yang dilakukan itu sangat berbeda dengan ormas Islam terbesar di Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah. Dia menilai, NU dalam memberikan ilmu-ilmu agama lebih tepat dan wawasannya luas sehingga masyarakat betul-betul mengerti dan paham.

"NU yang selalu memberikan berbagai wawasan dan kita disuruh memilih jawaban dari pertanyaan lebih suka yang mana. Ini agak kurang di suka sama masyarakat-masyarakat kosmopolitan yang cenderung sukanya belajar instan," ujarnya.

MK Tolak Permohonan Warga Tak Beragama Diakui dalam Administrasi Kependudukan

Sofyan menuturkan, ideologi terorisme cenderung lebih instan. Para mentor di dalam kelompok terorisme akan dinilai sebagai ulama sehingga bisa menjadi cikal bakal pemahaman radikal.

Selain itu, menurutnya, terorisme merupakan komunitas. Para kelompok terorisme akan saling menguatkan antara satu sama lain. Walau di antara mereka ada yang punya niat untuk sadar namun mereka takut dikafirkan.

"Ideologi-ideologi teroris cenderung instan dan tegas. Para mentor ini di-assesment ulang karena ini bakal menjadi cikal bakal (pemahaman radikal)," ucap Sofyan.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di kantor PBNU Jakarta

Presidential Threshold Akhirnya Dihapus, Gus Yahya: Bukan Domain Kami, NU Kerjanya sebagai Pencoblos

Ketum PBNU Gus Yahya bilang MK memiliki nalar konstitusional sebelum memutuskan putusan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025