Revisi UU Pemilu, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Caleg?

Ilustrasi penyandang disabilitas.
Sumber :
  • Pixabay/Stevepb

VIVA.co.id – Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum Lukman Edy menjamin, revisi aturan penyelenggaraan pemilu yang saat ini tengah dibahas bersama para pemangku kepentingan terkait akan mengakomidir secara penuh penyandang disabilitas. Bahkan, penyandang disabilitas diberikan hak untuk dipilih.

Putusan MK soal "Parliamentary Treshold" Juga Jadi Bahan Revisi UU, Kata Wakil Ketua DPR

“Penyandang disabilitas akan mendapatkan kesempatan penuh sebagai peserta Pemilu,” kata Lukman dalam sebuah diskusi, Jakarta, Sabtu 3 Juni 2017.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Lukman tak memungkiri bahwa hak politik bagi penyandang disabilitas hanya diatur secara umum. Namun dalam revisi RUU Pemilu, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menjamin hak politik disabilitas.

MK Minta DPR Revisi UU Nomor 7 tahun 2017, Semua Parpol Peserta Pemilu Bisa Usung Capres

Menurut Lukman, harus ada aturan yang mampu mengakomodir hak politik penyandang disabilitas, agar mendapatkan kesempatan yang sama dengan kaum normal. Apalagi, selama ini banyak kaum disabilitas yang cukup kompeten yang tidak diberikan kesempatan hak politik.

“Jadi walaupun tidak bisa jalan, harus pakai kursi roda, itu tetap harus menggunakan hak politiknya. KPU nanti akan memberikan fasilitasi,” katanya.

Fahri Hamzah Sebut Ada Godaan untuk Ikuti Sistem Politik Otoriter seperti di China

Selain hak politik, revisi RUU Pemilu pun nantinya akan memberikan ruang bagi kaum disabilitas agar memiliki hak dipilih dan meyelenggarakan pemilu. Adanya ruang tersebut, ditegaskan Lukman, akan kembali ditindaklanjuti oleh seluruh anggota Pansus.

“Kalau dia memenuhi syarat, meskipun penyandang, tetap bisa menjadi Caleg. Penyandang juga bisa menjadi penyelenggara pemilu seperti KPU maupun Bawaslu. Kami akan buka ruang seluas-luasnya,” katanya.

Ammar Zainuddin Penyelenggara ICORCs 4th 2025 (Doc: Istimewa)

Ulama Al Azhar akan Kumpul di Kampus Mojokerto Soroti Isu Politik dan Pendidikan

Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Mojokerto, Jawa Timur bakal menggelar International Conference on Research and Community Service, yang keempat atau ICORCs 4th yang akan

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025