Pengacara Miryam Dikonfirmasi KPK soal Setya Novanto

Kuasa hukum Miryam, Aga Khan Abduh.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id – Pengacara Miryam S Haryani, Aga Khan merampungkan pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 2 Juni 2017. Aga diperiksa penyidik sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Ditanyai awak media, Aga mengklaim pada pemeriksaan tadi hanya didalami soal kedekatannya dengan Ketua DPR RI, Setya Novanto. 

"Iya, ditanyakan soal kedekatan saya dengan Bapak (Setya Novanto). Ya, masih berkaitan kasus ini," kata Aga di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Aga diketahui sebelum mendampingi Miryam, pernah jadi pengacara Setya Novanto di perkara 'Papa Minta Saham'. Belakangan Aga menjadi pengacara tersangka Miryam S Haryani dalam perkara dugaan pemberian keterangan tak benar di persidangan e-KTP. 

Selain ditelisik mengenai Setya, Aga juga diperiksa soal kaitan Andi Narogong, Miryam dengan pengacara Elza Syarif. Aga juga mengaku tahu kepada penyidik KPK, alur cerita sampai akhirnya Miryam diteror dan diminta cabut Berita Acara Pemeriksaan. Aga sendiri tahu itu belakangan, lantaran ia ditunjuk oleh sebagai penasihat hukum oleh Miryam. 

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Jadi kan pernah ada pertemuan di kantor Elza Syarief. Yang persoalan ada tekanan kepada klien saya. Nah saya didalami mengenai itu," kata Aga.
 

Ilustrasi tahanan diborgol

Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN

Buronan kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos sudah berhasil ditangkap otoritas Singapura yang dilakukan atas permintaan KPK

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut