Alumni Aksi 212 Desak Polri Keluarkan SP3 untuk Rizieq

Habib Rizieq Shihab (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Raisan Al Farisi

VIVA.co.id – Ketua Alumni Presidium Aksi 212, Ustaz Ansufri Idrus Sambo mendesak, institusi Polri mengeluarkan surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus yang membelit Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Sambo juga meminta Kejaksaan Agung agar mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap kasus Habib Rizieq.

"Kalau umat marah siapa yang bisa tahan? Bikin SP3 Polri, Jaksa Agung SKP2, ini aman, selesai terjadi rekonsiliasi dengan aman. Presiden pun dapat menjalankan programnya dengan baik," katanya, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Juni 2017.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Kata Sambo, kasus ini memang syarat dengan kriminalisasi ulama, di mana Istana disebut menjadi penyebab terjadinya kisruh. "Yang bikin rusuh masalah, yang bikin masalah semua ini kan di Istana, yang telah melakukan kriminalisasi ulama-ulama dan aktivis, gara-gara ini orang berani menghina ulama," kata Sambo.

Untuk itu, alumni Aksi 212 mendesak kepada Pemerintah Joko Widodo agar kasus yang berkaitan dengan kriminalisasi ulama tidak diteruskan. Jika tidak, maka Jokowi akan diturunkan secara konstitusional. "Tagline kami, penista agama dipenjarakan, penista ulama diturunkan secara konstitusional. Negara kita konstitusional," katanya.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Diketahui Habib Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percakapan bernada pornografi dengan wanita bernama Firza Husein. Rizieq diduga melanggar Undang-undang Pornografi. Ia terancam Pasal 4,6,8 Undang-undang tersebut. (mus)
 

Prabowo temui Habib Rizieq di Mekkah, Arab Saudi

Habib Rizieq Minta Prabowo Proses Hukum Perusak Demokrasi RI 10 Tahun Terakhir

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) hadir dan menyampaikan tausiyahnya dalam acara Reuni Akbar aksi 212 di Monas, Jakarta Pusat

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024