ACTA Minta Polisi Buktikan Tak Ada Intervensi Kasus Rizieq

Politikus Gerindra Habiburokhman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) meminta polisi untuk membuktikan bahwa kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab bebas dari intervensi. Pembina ACTA, Habiburokhman mengatakan, hal itu bisa dilihat dari alat bukti yang dimiliki polisi.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

"Polisi juga harus jelaskan bagaimana peroleh bukti tersebut. Lawful atau unlawful. Kalau Unlawful menurut MK enggak bisa, jadi aneh masa ada orang yang disadap dengan alasan diduga akan melakukan tindakan pornografi, kan enggak mungkin. Jadi kemungkinannya tersadap secara tidak sengaja. Kalau enggak sengaja itu unlawful. Tidak laku di pengadilan," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis 1 Juni 2017.

Menurut dia, dugaan adanya intervensi di kasus ini karena Rizieq dikenal kritis terhadap kekuasaan. Karena itu, polisi diminta membantah dugaan tersebut dengan mengusut kasus ini dengan adil.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

"Beliaulah kerap berhadap-hadapan dengan kekuasaan juga. Jadi itu yang kami khawatirkan, nah tugas polisikan bantah rasa khawatir kita," ujarnya.

Sebelumnya polisi menaikkan status Habib Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka, dalam kasus dugaan percakapan (chat) pornografi dengan wanita bernama Firza Husein.

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PoldaMetro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penyidik sudah memiliki cukup alat bukti untuk menaikkan status Rizieq jadi tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara Senin, 29 Mei 2017. Rizieq diduga melanggar Undang-Undang Pornografi. Ia terancam Pasal 4, 6, dan 8 Undang-Undang tersebut.

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024