Densus 88 Periksa Barang Bukti yang Ditemukan di Garut
- Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, Rabu malam, 31 Mei 2017, memeriksa barang bukti yang berhasil diamakan dari tiga lokasi yang sempat dijadikan tempat tinggal terduga pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu, Jakarta Timur. Barang bukti tersebut berupa tiga buah toples kaca serta dokumen berbentuk kertas.
Barang bukti tersebut masing-masing berhasil diamankan dari rumah HS, suami dari adik kandung Ahmad Sukri di Kampung Paledang, Desa Suci Kaler dan dua rumah kontrakan yang sempat dijadikan tempat tinggal Ahmad Sukri di RT 01 dan RT 03, Kampung Cenpaka, Keluarahan Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Namun sayang, awak media dilarang mendekat untuk mengabadikan saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri, Inafis Polda Jabar dan Inafis Polres Garut. Pemeriksaan sendiri dilakukan di halaman Markas Polres, Jalan Suidrman Garut. "Jangan-jangan, besok saja," ujar salah seorang Perwira Polres Garut.
Hingga Kamis 1 Juni 2017, dini hari, pemeriksaan barang bukti masih berlangsung, sejumlah awak media terpaksa meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Sebelumnya, Rabu 31 Mei 2017, HS ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Jawa Barat. Densus 88 Anti Teror menemukan rekaman percakapan antara HS dan dua terduga pelaku bom Kampung Melayu, dan HS tidak melaporkan percakapan tersebut kepada pihak kepolisian.