Dapat Predikat WTP dari BPK, Menaker: Itu Sudah Kewajiban
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian, atau WTP untuk laporan keuangan Kemenaker tahun anggaran 2016. Predikat WTP berdasarkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan itu merupakan kali pertama diperoleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Atas capaian itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan menyajikan laporan keuangan dengan baik dan benar merupakan kewajiban kementerian maupun lembaga. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menampik jika predikat WTP yang diperoleh oleh kementerian yang dia pimpin itu merupakan perintah Presiden Joko Widodo.
"Itu memang tugas dari semua intentitas pemerintah. Kementerian, lembaga untuk menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang benar, yang baiklah. Ini sudah kewajiban," kata Hanif di sela-sela acara buka puasa bersama di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra IV nomor 23, Jakarta Selatan, Rabu malam, 31 Mei 2017.
Sementara itu, ada usulan dan masukan oleh salah satu LSM yang meminta dilakukan audit ulang kepada Kementerian Desa setelah adanya Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mempersilakan jika audit laporan keuangan Kemenaker tahun 2016 dengan predikat WTP mau dilakukan audit ulang.Â
"Ya, itu monggo saja (kalau mau di audit ulang)," ucapnya.