Skandal Suap BPK, Jokowi Diminta 'Reshuffle' Kemendes
- VIVA.co.id/ Agus Rahmat.
VIVA.co.id – Kasus pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap pengelolaan keuangan Kementerian Desa adalah sejarah baru dalam perkembangan kejahatan korupsi di Tanah Air.
Praktik penyuapan ini dilakukan tanpa ada keterlibatan swasta, melainkan hanya antarpenyelenggara negara.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit, peristiwa tersebut sangat mencoreng kabinet Presiden Joko Widodo. Apalagi, Kementerian Desa adalah salah satu kementerian yang diutamakan dalam mewujudkan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Karena itu, Arbi menyebut Presiden seharusnya bertindak tegas atas kejadian kasus ini. Apalagi, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru orang yang bisa dibilang kepercayaan Mendes Eko Putro Sandjojo, yakni Irjen Kemendes Sugito.
Arbi menganggap, praktik korupsi dilakukan secara sistematis, bukan tunggal perorangan.
"Kalau itu benar, harus ada reshuffle di Kemendes. Tetapi, tidak cukup dengan Kemendes saja, yang lainnya juga perlu dibenahi," kata Arbi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.
Menurut Arbi, kasus korupsi di Indonesia semakin masif dan berkembang. Bentuknya bermacam-macam, hingga masuk ke berbagai lini dan jabatan. Dengan tertangkap dua auditor BPK, tekan Arbi, ini menandakan kejahatan rasuah sudah sangat kronis di Nusantara.
"Iya, jadi begitu rumit korupsi kita ini dan saya mengatakan ini, karena ada sistem yang salah. Kalau sistemnya salah, ini akan menyangkut moral manusianya, wewenang melekat, menyangkut para pemimpin. Dari bawah sampai atas, dari samping kiri ke kanan melakukan kejahatan korupsi secara bersama-sama," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mencurigai bahwa kasus penyuapan tersebut tak hanya melibatkan dua pejabat Kemendes. Sebab, Irjen Sugito merupakan pengawas yang notabene tak membawahi proyek-proyek Kemendes atas pengelolaan anggarannya.
Mantan Kepala LKPP itu pun memastikan bahwa pihaknya menelusuri asal-usul uang yang dipakai Kemendes menyuap Auditor BPK RI.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, penyidik baru menjerat empat orang tersangka yakni, Auditor BPK RI, Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli, serta Irjen Kemendes Sugito, dan pejabat Kemendes Jarot Budi Prabowo. Mereka ditangkap KPK pada Jumat 26 Mei 2017. (asp)