KPK Sita Ponsel Anggota DPR Markus Nari 

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan panitera PN Jakarta Utara. Ilustrasi.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita telepon genggam dan dokumen dari rumah anggota DPR RI, Markus Nari. Penyitaan dilakukan, pascapenyidik menggeledah rumah legislator Partai Golkar tersebut di bilangan Jakarta Selatan.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, penggeledahan dan penyitaan oleh pihaknya terkait penyidikan tersangka Miryam S. Haryani.

"Penyidik sudah menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Markus Nari. Ditemukan dokumen fotokopi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saksi Markus Nari dalam proses pemeriksaan e-KTP dan (menyita) HP," kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 31 dMei 2017.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Febri menungkapkan, dokumen BAP dan ponsel itu kini sedang diteliti, apakah masih berangkaian dengan sikap Miryam mencabut semua BAP miliknya, atau tidak. "Jadi, masih diteliti saat ini," kata Febri.

Markus sebelumnya pernah diperiksa oleh KPK, terkait kasus yang tengah menjerat politikus Partai Hanura itu. Namun, Markus mengklaim tidak terlibat perkara ini.

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

Sementara itu, dalam surat dakwaan terdakwa mantan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Markus Nari disebut-sebut turut menerima uang senilai Rp4 miliar berkaitan proyek e-KTP. Tetapi, Markus dalam sidang mengklaim tak terlibat proyek e-KTP. (asp)

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023