Waspada Ratusan Kosmetik Kedaluwarsa Beredar di Aceh
- VIVA.co.id / Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Berhati-hatilah dalam memilih kosmetik, untuk dapat tampil cantik dan menawan. Di Aceh, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Aceh, menemukan ratusan jenis kosmetik ilegal yang mengandung zat kimia berbahaya.
Ketua Balai Besar POM Banda Aceh, Syamsuliani mengatakan, pihaknya melakukan sidak sejak tanggal 15-24 Mei 2017 di enam Kabupaten, yakni Banda Aceh, Aceh Besar, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Barat, dan Bireuen.
"Dalam sidak ini kami menemukan 217 item barang kedaluwarsa, rusak dan tanpa izin edar masih dijual di pasar," kata Syamsuliani, Rabu 31 Mei 2017.
Sejumlah barang sitaan tersebut yakni susu kaleng, minuman botol, makanan bayi, tepung, ikan kaleng, alat kosmetik mengandung merkuri dan sejumlah produk lainnya.
"Nilai ekonomi mencapai Rp 15,2 juta. Angka ini didominasi dari produk makanan kadaluwarsa dan kosmetik," ujarnya.
Ia menambahkan, peredaran kosmetik, obat-obatan dan makanan kedaluwarsa dan tak ada izin edar selain membahayakan kesehatan juga merusak kehidupan sosial masyarakat dan perekonomian bangsa.
Saat ini, pihak BB POM terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran produk kosmetik palsu yang dapat membahayakan konsumen. Sehingga, ke depan tidak ada lagi barang palsu yang dikonsumsi oleh masyarakat.
"Saya juga mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan peredaran obat dan kosmetik berbahaya. Apabila, bagi masyarakat menemukan hal mencurigakan maka segera melapor," katanya.
(Muhammad Fadly / Aceh)