46 Adegan Diperankan 14 Tersangka Pembunuh Taruna Akpol

Jumpa pers terkait kematian taruna tingkat II Akpol, Mohammad Adam.
Sumber :
  • Dwi Royanto/ Semarang

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan taruna tingkat dua, Brigdatar Mohammad Adam. Rekonstruksi tersebut melibatkan 14 tersangka senior taruna III di kompleks Akademi Kepolisian Semarang.

Pemuda di Kapuas Hulu Bunuh Ibu Kandung Gegara Minta Motor dan Nikah Tak Dikabulkan

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djarod Padakova, rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Mohammad Adam dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah sejak pagi hingga siang hari.

"Ada 46 adegan diperankan oleh 14 tersangka di TKP Akpol," kata Djarod, Rabu, 31 Mei 2017.

Ini Peran 5 Pembunuh Eks TNI Diduga Diotaki Serka HS, Motifnya Mobil Rental

Meski begitu, Djarod enggan menyebut detail mengenai rekonstruksi tersebut. Yang pasti, selain 14 pelaku, reka ulang menghadirkan kuasa hukum masing-masing serta dihadiri pula oleh jaksa penuntut umum.

"Rekonstruksi berjalan lancar. Semua tersangka hadir. Selanjutnya masih dievaluasi," kata Djarod.

Dipicu Persoalan Mobil Rental, 1 Lagi Pembunuh Mantan Anggota TNI Andreas Ditangkap

Polisi menetapkan 14 tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akpol Semarang, Brigadir Dua Mohammad Adam. Mereka masing-masing RLW, GCM, EA, JED, MB, HA, CAE, AKU, GJN, RAP, CAS, RK, IZ, dan PDS.

Mereka dikenakan pasal tindak pidana di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang subsider yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider 351 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.(B.S.Putra/VIVA)

Polisi Buru 7 Tersangka Lagi Terkait Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI Diduga Diotaki Serka HS

Polisi tengah memburu 7 pelaku lainnya yang terlibat pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein (44), yang diduga diotaki Serka HS. Pembunuhan ini dipicu permasala

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025