Jokowi Bentuk Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila

Presiden Jokowi dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (dua dari kiri) di Latihan Gabungan PPRC Natuna.
Sumber :
  • Agus Rahmat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan Presiden tentang unit kerja baru Pembinaan Ideologi Pancasila. Unit kerja baru ini akan di bawah koordinasi langsung Presiden.

Kata Gerindra soal Penghapusan Utang Petani-Nelayan

Perpres ini juga keluar dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, yang sudah diputuskan melalui Keppres pada 2016 lalu.

"Tentunya Presiden dalam meletakkan dasar-dasar itu dan juga mempersiapkan supaya ada lembaganya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.

Aktivitas Retno Marsudi Usai Tak Menjadi Menlu, Isi Seminar Bicara Pancasila Pemersatu Bangsa

Lembaga ini secara keorganisasian dibagi dua. Yakni dewan pengarah dan kepala lembaga. Dewan pengarah berjumlah sembilan orang, dan satu orang kepala atau eksekutifnya.

Untuk membantu kerja lembaga baru ini, mereka akan dibantu oleh eselon I. Kewenangan dan pertanggungjawabannya, serta mekanisme organisasi, sudah diatur dalam perpres tersebut.

Tindak Pidana Ideologi Negara dalam KUHP Dinilai Harus Diatur Lebih Lanjut, Ini Alasannya

"Besok diumumkan oleh Presiden," kata Pramono.

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mengatakan bahwa Pemerintah harus mengantisipasi penyebaran paham khilafah di tengah perhelatan Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024