Tim Mabes Polri Gerebek Pengoplos BBM Besar di Lampung
- VIVA.co.id/Ardian
VIVA.co.id - Satu tim dari Markas Besar Polri Jakarta dikerahkan ke Lampung untuk menggerebek sebuah gudang yang ditengarai sebagai tempat pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). Hasilnya, ditemukan 24.000 liter BBM oplosan Pertalite dengan Pertamax.
Gudang pengoplosan itu terletak di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) Panjang, Bandar Lampung, Lampung. Di sana ditemukan juga satu truk tangki berkapasitas 24.000 liter, satu truk Dyna, dan satu mobil L300.
Sebuah truk tangki yang disita dari sebuah gudang pengoplosan BBM di Bandar Lampung, Lampung, pada Selasa malam, 30 Mei 2017. (VIVA.co.id/Ardian)
Belum diketahui identitas pemilik gudang itu tetapi polisi telah menangkap tiga orang yang berada di sana. Dua orang sebagai sopir dan seorang kernet truk.
Tim Mabes Polri tak memberikan keterangan apa pun tentang hasil penggeledahan itu. Namun Kepolisian Sektor Panjang membenarkan bahwa semua orang yang ditangkap masih diperiksa. Semua barang bukti yang disita pun ditahan di Markas Polsek setempat.
"Ada tiga orang dan barang bukti mobil tangki BBM diamankan di Mapolsek Panjang. Anggota dari Mabes Polri ada delapan orang yang melakukan penggerebekan,” kata Kepala Polsek Panjang, Komisaris Polisi Sofingi, pada Selasa malam, 30 Mei 2017.
Sofingi menolak menjelaskan lebih rinci tentang kasus itu karena semua bagian dari kewenangan tim Mabes Polri.
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung mengapresiasi kinerja tim Mabes Polri yang berhasil membongkar pengoplosan BBM itu. Namun dia berharap polisi menangkap gembong pengoplosan dan penimbunan BBM terbesar di Lampung itu.
Hiswana Migas menyebut, bos besar pengoplosan bensin itu dikenal licin dan hampir selalu lolos dari jerat hukum. Dia ditengarai memanfaatkan orang lain untuk menjalankan praktik ilegalnya sehingga selalu hanya pekerja atau anak buahnya yang ditangkap.
“Saya harap Kepolisian mengusut tuntas kasus ini serta dapat membongkar dan menangkap siapa pemilik gudang dan BBM tersebut, diduga pemilik gudang berinisial SNG, yang terkenal pemain lama dan sangat licin, dan selalu lolos dari jerat hukum,” kata Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Lampung, Donny Irawan, dalam kesempatan terpisah. (mus)