Kasus Suap Pejabat BPK, KPK Siap Periksa Menteri Desa
- Dolumentasi Kementerian Desa PDTT
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi akan memangil saksi-saksi yang dianggap patut dimintai pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Seperti Menteri Eko Putro Sandjojo, Sekretaris Jenderal, serta para Dirjen di Kemendes.
Pemangilan dilakukan seiring pengusutan kasus suap kepada pejabat BPK atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kemendes, yang kini telah menjerat empat orang tersangka. "Nanti kami sampaikan kapan jadwal persisnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 30 Mei 2017.
Menurut Febri, dalam mengurai perkara ini, pihaknya akan menggunakan strategi-stategi yang paten. Terlebih kasus ini melibatkan dua institusi negara, yakni Kemendes dan BPK RI.
"Apalagi perbuatan tersebut kami menduga dilakukan bersama-sama. Dan tentu keterlibatan pihak lain akan didalami, dari aturan yang ada, soal kewenangan, semua kami lihat siapa saja siapa yang berwenang. Apakah yang berwenang di Kesekjenan atau inspektorat juga itu yang akan dipelajari," kata Febri.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, penyidik baru menjerat empat orang tersangka yakni, Auditor BPK RI, Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli, serta Irjen Kemendes Sugito, dan pejabat Kemendes Jarot Budi Prabowo. Mereka ditangkap KPK pada Jumat 26 Mei 2017.