Alfian Ditahan untuk Hentikan Tudingan Istana Pro PKI
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Pihak Istana menilai, penahanan Ustaz Alfian Tanjung oleh Bareskrim Mabes Polri, sebagai pembelajaran agar tidak ada lagi tudingan-tudingan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Terutama menyangkut tudingan anti-Islam maupun PKI.
Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan, selain Alfian kini sudah divonis juga penulis buku Jokowi Undercover dengan hukuman tiga tahun penjara. "Mudah-mudahan saya kira dengan proses hukum ini, pihak-pihak yang menciptakan isu-isu artifisial dengan (menuduh) anti-Islam, antek China, atau isu pro PKI ini berhentilah," kata Teten, usai rapat kabinet terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.
Teten mengatakan, ada tiga isu utama yang digunakan oleh pihak tertentu untuk menyerang pemerintahan sekarang, terutama ke Presiden Jokowi, yakni sebagai anti-Islam, antek China, dan pro PKI. Menurutnya tudingan-tudingan seperti ini sangat tidak produktif. Ia meminta agar kritik dialamatkan ke pemerintah mengenai kinerja. Bukan justru menuduh sebagai anti-Islam, antek China maupun PKI.
"Lebih baik masyarakat kita arahkan ke hal yang lebih produktif, ya kritik program, kritik kinerja pemerintah itu lebih ada gunanya. Supaya melecut pemerintahan lebih produktif dan lebih membangun kesejahteraan masyarakat," jelas Teten.
Diberitakan sebelumnya, Polisi langsung menahan Ustaz Alfian Tanjung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di muka umum. Alfian tersandung kasus itu karena ujarannya di media sosial Youtube dengan menyebut Presiden Joko Widodo antek PKI.
"Alfian Tanjung kini berstatus tersangka, ditangkap pada Senin kemarin dan telah ditahan pada Selasa ini," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017.
Ari menjelaskan, Alfian dalam ceramahnya yang disampaiakan kepada masyakat secara terang-terangan menuduh Presiden Jokowi dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan sebagai antek PKI. "Di video ceramah yang kami terima, transkripannya menyebutkan bahwa Jokowi adalah PKI, China PKI, Ahok harus dipenggal kepalanya dan Kapolda Metro Jaya diindikasikan PKI," katanya.