Imbas Kemendes, Predikat WTP Kabupaten Garut Dipertanyakan
- VIVA.co.id/Diki Hidayat
VIVA.co.id – Terungkapnya kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), seolah mendorong warga di daerah yang merasa predikat yang diterima daerahnya tak sebanding dengan kenyataannya.
Di Kabupaten Garut misalnya. Penggiat Anti Korupsi Garut, yang juga Ketua Dewan Etik Garut Governance Watch (GGW), Agus Gandhi, menduga predikat WTP yang diraih Kabupaten Garut dari hasil praktek jual beli.
Menurut Agus, predikat WTP oleh Garut merupakan pencitraan semata, mengingat tahun 2016 lalu, masih terdapat kebocoran dalam penggunaan anggaran. Seperti masih adanya praktek jual beli proyek, dalam pembangunan Gelora Olah Raga (GOR) Ciateul serta dalam realisasi anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Tembakau.
"Padahal masih ada praktek jual beli proyek seperri GOR dan dana bagi hasil cukai tembakau tidak sesuai peruntukan, " ujarnya Senin, 29 Mei 2017.
Dalam pemeriksaan BPK atas penggunaan anggaran tahun 2016 lalu, diduga adanya manipulasi. Salah satu yang tidak pernah tersentuh oleh auditor BPK, yaitu adanya mark down dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini tidak jauh berbeda dengan kasus yang terjadi di Kemendes PDTT, diduga Garut juga salah satunya," ungkap Agus.
Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan bahwa penyajian laporan keuangan Pemkab Garut pada tahun 2016 yang dilakukan pemeriksaannya oleh BPK, sudah sesuai. Sebelumnya Kabupaten Garut meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tapi pada laporan penyajian keuangan pada tahun 2016, Garut meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami bisa buktikan dengan memperlihatkan hasil pemeriksaan keuangan yang dikeluarkan oleh pihak BPK," kata dia menyanggah.
Selain penyajian laporan keuangan, salah satunya yang ikut mendukung pemberian WTP adalah pelaporan terkait aset. "Jika ada yang meragukan, kita buktikan apakah Garut akan kembali meraih Opini WTP dari BPK atau tidak," tegasnya.