Habib Rizieq Bakal Pulang Setelah Ramadan
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id – Tim kuasa hukum memastikan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan percakapan (chat) mesum dengan wanita bernama Firza Husein. Salah satu kuasa hukum, Kapitra Ampera mengatakan, kliennya akan pulang setelah bulan suci Ramadan. Saat ini Rizieq diketahui berada di Arab Saudi.
"Habib Rizieq segera pulang setelah Ramadan selesai," kata Kapitra dalam jumpa pers di Tebet, Jakarta, Senin 29 Mei 2017.
Menurutnya, tim kuasa hukum telah mendapatkan mandat untuk melakukan perlawanan hukum. Saat ini pihaknya tengah konsolidasi menghimpun kekuatan. "Kita tadi sudah melakukan rapat gabungan untuk mengambil tindakan-tindakan hukum dengan secepatnya, karena ini baru informasi, begitu surat penetapan tersangka sudah ada sama kita, kita akan ajukan praperadilan dan kita juga ajukan judicial uji materi ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Baca juga: Rizieq Tersangka, Kuasa Hukum: Ini Balas Dendam Kasus Ahok
Sebelumnya polisi menaikkan status pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka, dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum dengan wanita bernama Firza Husein. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penyidik sudah memiliki cukup alat bukti untuk menaikkan status Rizieq jadi tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara Senin, 29 Mei 2017 siang.
Rizieq diduga melanggar Undang-Undang Pornografi. Ia terancam Pasal 4, 6, dan 8 Undang-Undang tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq: Yang Telanjang Siapa yang Diseret Siapa