Kasus Suap BPK, KPK Diminta Telisik Peran Menteri Desa
- Dolumentasi Kementerian Desa PDTT
VIVA.co.id – Kasus dugaan suap atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI kepada Kementerian Pedesaan, diyakini tidak hanya melibatkan Irjen dan anak buahnya di Kemendes. Penyidik KPK pun diminta turut menelusuri peran Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo dan Sekretaris Jenderal Kemendes, Anwar Sanusi selaku pengelola utama dana kementeriannya.
"Saya kira KPK perlu menelusuri keterlibatan pimpinan di Kemendes dari mulai Sekjen sampai Menterinya," kata Ahli Hukum dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Senin 29 Mei 2017.
Terlebih, Asep menilai, Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito yang juga sebagai ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar disebut-sebut sebagai salah satu orang kepercayaan Mendes Eko.
Asep sendiri menyayangkan, Kemendes sebagai institusi andalan Presiden Jokowi mewujudkan program nawa cita, namun terlibat praktik penyuapan. Karena itu, ia meminta agar anggaran yang dimiliki Kemendes, terutama teruntuk desa-desa dipantau.
"Pengelolaan dana desa yang cukup besar dan tak dikelola dengan baik. Sering mendengar, dana desa harus diawasi dengan ketat, makanya ada pendamping dana desa, tapi justru di pusatnya dan Kemendesnya yang bermasalah. Ini sangat disayangkan, sehingga perlu adanya penyelidikan sampai ke akar-akarnya," kata Asep.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, penyidik baru menjerat empat orang tersangka yakni, Auditor BPK RI Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli, serta Irjen Kemendes Sugito, dan pejabat Kemendes Jarot Budi Prabowo. Mereka ditangkap KPK pada Jumat 26 Mei 2017.