KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Kantor Kemendes

Penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang ratusan juta rupiah usai menggeledah ruangan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Sugito dan Pejabat Kemendes, Jarot Budi Prabowo.

Jokowi: WTP dari BPK Bukan Prestasi, Tapi Kewajiban Pemerintah

Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan suap pemberian opini hasil audit oleh BPK kepada pengelolaan keuangan Kemendes RI.

"Penyidik menyita dokumen dan elektronik. Penyidik juga menyita uang ratusan juta dalam pecahan rupiah di kantor Kemendes," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 29 Mei 2017.

BPK Temukan 33 Ruas Jalan Tol Belum Bersertifikat

Penggeledahan dimaksud dilakukan pada Minggu 28 Mei 2017. Selain menggeledah Kemendes, Penyidik KPK juga mengacak-acak ruang kerja Auditor Utama BPK Rachmadi Saptogiri dan Auditor Ali Sadli.

Febri menambahkan, dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa saksi-saksi untuk penyidikan kasus ini. Febri juga memastikan pihaknya akan menelusuri keterlibatan pihak lainnya. "Namun kami akan mendalami secara bertahap," kata Febri. 

Komisi VII DPR Blak-blakan Ingin Kepala BRIN Dicopot, Anggaran Riset Diaudit

Untuk diketahui, dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Jarot, Rachmadi Saptogiri, Ali Sadli dan Sugito sebagai tersangkanya.

Waketum PAN Yandri Susanto

Viral Undangan Haul Berkop Kementerian, Mendes Yandri Susanto Janji Tak Akan Diulangi Lagi

Surat undangan acara haul berkop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal viral di media sosial (medsos). Bahkan sempat disentil Mahfud MD

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2024