Kades Jual Hutan Lindung Pakai 100 Sertifikat Lahan

Penebangan pohon di suatu hutan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id – Kepala Desa Tompo Bulu Kabupaten Maros Sulawesi Selatan menjadi tersangka atas ulahnya mengubah kawasan hutan lindung menjadi lahan pribadi.

Tuntaskan Konflik Agraria, Eddy Santana-Riezky Aprilia Bakal Pelopori Kebijakan Satu Peta di Sumsel

Pria bernama Hayaruddin Ila ini pun ditahan bersama seorang pegawai negeri sipil Badan Pertanahan Nasional. Keduanya dinilai merugikan negara hingga Rp4,4 miliar.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maros Harry Surahman, oknum kepala desa ini mengusulkan dan kemudian menerbitkan sertifikat tanah kepada warga di kawasan hutan Lindung Arra.

Pelaku Penyerangan di Deliserdang yang Tewaskan 2 Orang Ternyata Suruhan, Segini Upahnya

Dalam praktiknya, kawasan hutan lindung seluas 100 hektare itu awalnya diusulkan untuk menjadi hak milik. Oleh BPN, kawasan hutan itu kemudian diukur dan dibantu penerbitan sertifikatnya.

"(Diterbitkan) Sebanyak 100 sertifikat melalui program pembagian sertifikat gratis untuk warga (Prona)," kata Harry.

Kebakaran Hutan Lindung di Danau Toba Samosir, Luas Area Terbakar Capai 100 Hektar

Asis Hamid/Maros

[dok. Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja beserta jajarannya, dalam media gathering di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 18 Januari 2025]

Pecah Rekor! Perolehan Lahan Badan Bank Tanah Meroket 194 Persen di 2024

Badan Bank Tanah memperoleh tanah seluas 14.637,2 hektare (Ha) atau naik 194 persen secara year-on-year (yoy) di sepanjang tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025