Pesan Terakhir Corby Saat Akan Dideportasi
VIVA.co.id – Schapelle Corby alias Ratu Mariyuana, tak dapat menyembunyikan rasa senangnya usai dinyatakan bebas dari segala hukuman terkait kasus penyelundupan lebih dari empat kilogram mariyuana alias ganja ke Bali.
Dalam akun Instagramnya, Corby mengunggah foto kartu bimbingan dan penyuluhan, kartu yang selama tiga tahun dipegang saat berstatus bebas bersyarat.
Corby juga menulis pesan terakhirnya tentang pengalamannya memegang kartu ini. "Good bye to this parole paper work. Approaching parole office for the last time," kata Corby, Sabtu, 27 Mei 2017.
Pada kartu berwarna biru muda itu, tertulis dengan jelas tanggal pertama kali mendapatkan pembebasan bersyarat, yakni tanggal 10 Februari 2014 hingga 27 Mei 2017.
Usai menjalani pembebasan bersyarat, Corby langsung dibebaskan dan dipulangkan atau dideportasi ke negara asalnya, Australia.
Selama dalam perjalanan pulang dari rumah kontrakannya di Bali menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga ke Australia, Croby didampingi kakaknya, Mercedes Corby. Corby terlihat memakai kerudung.
Seperti diketahui, Corby ditangkap petugas karena membawa 4,1 kilogram mariyuana. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Corby diputuskan bersalah dan dipidana kurungan penjara selama 20 tahun. Tapi pada tahun 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi untuk Corby. Dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali memberikan pembebasan bersyarat kepadanya selama tiga tahun. (mus)