Bakal Dideportasi, Corby 'Ratu Mariyuana' Pamer Foto Anjing
VIVA.co.id – Schapelle Corby bakal dideportasi pada Sabtu malam ini, 27 Mei 2017. Terpidana atas kepemilikan 4,2 kg mariyuana ini dianggap berkelakuan baik dan akan dipulangkan ke negara asalnya, Australia.
Wanita 39 tahun kelahiran Tugun, Queensland ini langsung 'bernyanyi' di akun instagramnya untuk kali pertama. Di akun instagramnya, Corby memposting foto dua anjing lucunya. Ini posting perdana sang Ratu Mariyuana.
Dalam postingannya itu, Corby mengucapkan perpisahan untuk dua anjing kesayangannya tersebut. "Going to miss these two. My puppies #Luna&May," tulis Corby di akun instagramnya, Sabtu 27 Mei 2017.
Tak berapa lama, Corby kembali memposting foto bersama para koleganya selama menghadapi masalah hukum di Pulau Dewata. "Big thank you to my Bali family, neighbours and my brother inlaw Wayan. #realtime #abouttoleavwmyhomeof3years," tulisnya.
Sebagai catatan, Corby ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada Oktober 2004 silam. Dia kedapatan membawa 4,2 kg mariyuana. Ia divonis hukuman 20 tahun penjara pada Mei 2005, kemudian dikurangi 15 tahun dalam pengadilan banding pada Oktober 2005.
Ketika kasasi, MA mengembalikan hukuman 20 tahun penjara pada 12 Januari 2006 dan diberi grasi Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada Mei 2012 sebanyak 5 tahun. Corby juga mendapatkan berbagai remisi. Selain itu, Corby mendapatkan pembebasan bersyarat pada 10 Februari 2014.