Menhub Minta Kapal Tua Dipensiunkan

Suasana Pelabuhan Merak.
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry  sebagai penyedia kapal terbesar di Indonesia untuk segera mengganti kapal-kapal miliknya yang sudah berumur dan masih dioperasikan.

Data Kemenhub: Pelita Air Jadi Maskapai yang Berhasil Pertahankan OTP di Atas 90 Persen

"Satu hal yang saya ingatkan kepada ASDP agar ketentuan membatasi umur dan usia kapal segera diterapkan dan disosialisasikan. Karena dengan adanya kualifikasi itu akan semakin menarik. Dan kita harus berkompetisi dengan negara-negara lain untuk melakukan perbaikan itu," kata Budi di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu 27 Mei 2017.

Bahkan ia membeberkan, 66 persen kapal laut yang beroperasi di pelabuhan sudah senior-senior. "Saya enggak mau mengatakan tahun produksinya. Maka kami persilakan para stakholder memperbaiki dari segi kualitas dan kuantitas," tuturnya.

Kemenhub Segera Bangun Pelabuhan di IKN, Lokasinya Dekat KIPP

Terlebih saat nanti dua pelabuhan eksekutif di Merak dan Bakaheuni sudah beroperasi pada Agustus 2018. Budi meminta untuk memperlihatkan kualitas dan layanan servis untuk mereka (wisatawan) dan tentunya menjadi suatu keharusan.

"Kita melihat dua hal, satu ingin menertibkan, kedua kita lihat kemampuan ekonominya. Oleh karenanya 2016 ini sudah tiga tahun. Sekarsng ini kapal di bawah 1000 GT sudah tak boleh disimpan. Jadi di atas 5.000 GT juga akan kita naikkan kalau bisa di atas," ujarnya.

Hari Ini, KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Soal Dugaan Korupsi DJKA

Sebagai informasi, PT ASDP Indonesia Ferry adalah perusahaan feri pelat merah yang memiliki armada 140 unit kapal. Saat ini, ASDP beroperasi di 35 pelabuhan, melayani 202 lintasan pelayaran penyeberangan yang menghubungkan lebih dari 240 kota dari Sabang hingga Merauke.
   

Tiga orang tersangka kasus DJKA resmi ditahan KPK

Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan tiga orang pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kasus dugaan korupsi jalur perkeretaapian DJKA Kement

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024