Laode Beberkan Polemik Masa Jabatan Pimpinan DPD
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menceritakan sejarah munculnya masa jabatan pimpinan selama 2,5 tahun. Ternyata wacana itu telah muncul di periode kedua DPD berdiri atau tahun 2009-2014.
La Ode mengatakan, wacana itu muncul karena ada ketidakpuasan sebagian anggota kepada pimpinan DPD saat itu. "Wacana 2,5 tahun ada di periode ke dua. Kenapa muncul? Karena dampak tidak puas pada pimpinan," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu 27 Mei 2017.
Namun, kata Laode, saat itu wacana tersebut bisa diredam. Beberapa pimpinan waktu itu turun untuk melakukan lobi-lobi kepada anggota sehingga hal itu tidak lagi mengemuka.
Barulah pada periode ketiga, aturan 2,5 tahun akhirnya digolkan. Menurutnya, hal itu karena pimpinan DPD saat itu tidak turun berkomunikasi dengan para anggotanya.
"Saya mengamati kemungkinan periode sebelumnya tidak seperti itu (berkomunikasi dengan anggota). Tidak mengagetkan menurut saya jika di periode ketiga digolkan masa jabatan 2,5 tahun itu," kata dia.
Kendati demikian, dia menilai tak ada yang salah dengan masa pimpinan selama 2,5 tahun. Sebab hal itu tak diatur dalam UUD dan UU MD3. "Apakah salah 2,5 tahun? Tidak salah karena di UUD dan MS3 tidak di atur," ujarnya.
Seperti diketahui, pelantikan Ketua DPD Oesman Sapta beserta dua Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Damayanti Lubis menuai pro dan kontra. Salah satunya karena sebelumnya MA membatalkan tatib DPD yang mengatur masa jabatan 2,5 tahun pimpinan DPD. Belakangan MA tetap melantik pimpinan tersebut.