Usut Korupsi Heli AW 101, KPK dan TNI Geledah 4 Lokasi
- VIVA.co.id/Widodo S. Jusuf/Pool
VIVA.co.id – Tim penyidik KPK bersama penyidik Puspom TNI menggeledah empat lokasi berkaitan dengan dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWestland-101. Penggeledahan tersebut dilakukan sebelum penetapan tiga perwira militer sebagai tersangka.
"Kami ikut back-up teman di TNI saat melakukan geledah. Ada empat lokasi yang digeledah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Mei 2017.
Empat lokasi yang digeledah adalah Kantor PT Diratama Jaya Mandiri di Sentul, Bogor Jawa Barat. Kemudian, di Bidakara, salah satu kediaman saksi di Bogor, dan rumah salah satu pihak swasta di Sentul City, Bogor. Menurut Agus, penggeledahan ini dilakukan sejak Rabu 24 Mei 2017.
Dalam kesempatan sama, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengumumkan telah menjerat tiga tersangka. Ketiganya adalah Marsekal Pertama TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Letkol. Adm TNI WW selaku pemegang kas, kemudian, Pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang diduga menyalurkan dana pada pihak tertentu.
Menurut Gatot, dalam proyek senilai Rp738 miliar itu, diduga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp220 miliar. Sebagai barang bukti, pihaknya telah memblokir rekening bank atas nama PT Diratama Jaya Mandiri senilai Rp139 miliar.