Tiga Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu Ditangkap di Bandung

Polisi Evakuasi Jenazah Korban Bom Kampung Melayu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Tim gabungan Densus 88 Antiterror dan Polda Jaya Barat, telah menangkap tiga terduga pelaku terkait dengan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.

LBH Masyarakat Kritik Tuntutan Hukuman Mati Abdurrahman

Penangkapan dilakukan terhadap tiga orang pria berinisial W, A dan J. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda pada Jumat dini hari, 26 Mei 2017. Terduga pelaku W ditangkap di Jalan Rancasari, Kota Bandung, kemudian A ditangkap di Jalan Mohammad Toha, Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, dan terduga J ditangkap di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Ini hasil pengembangan. Tiga pelaku kita amankan terkait tindak terorisme bom Kampung Melayu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Bandung.

Rangkuman Peristiwa Tahun 2017 Dalam 4 Menit

Disampaikan Yusri, pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku masih terus dilakukan. Pendalaman akan dilakukan untuk mengetahui peran dari masing-masing pelaku ini.

"Kita dalami peran mereka. Juga kelompoknya. Ada kemungkinan mengarah pada pelaku yang di Cicendo, kita akan pastikan lagi," katanya.

Catatan Terorisme Sepanjang 2017

Ledakan bom terjadi sebanyak dua kali di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu, 24 Mei 2017. Akibat kejadian ini, lima orang meninggal dunia. Tiga korban adalah anggota Polri dari Polda Metro Jaya dan dua korban adalah terduga pelaku.

Sedangkan 10 lainnya luka-luka. Lima luka adalah anggota Polri dan lima luka lain adalah warga sipil. Total korban baik meninggal dan luka sebanyak 15 orang.

Sidang vonis Aman Abdurrahman

Pengadilan Perintahkan Negara Ganti Rugi Korban Bom Thamrin

Hakim putuskan biaya ganti rugi kepada korban kasus terorisme

img_title
VIVA.co.id
22 Juni 2018