Untuk Masa Depan Negara, Kasus Ahok Harus Dilupakan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ubaidillah

VIVA.co.id – Semua pihak diminta lebih memikirkan masa depan dan melupakan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Cara ini dinilai lebih baik dan objektif untuk memupuk kedamaian karena perbedaan pendapat pasca pelaksanaan Pilkada DKI.

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

"Sudah seharusnya kita meninggalkan kasus Ahok. Kalau bicara lebih objektif, lebih sabar, dan lebih tulus untuk memikirkan masa depan bangsa ini, lupakan kasus Ahok," kata Juru Bicara Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jerry Sumampouw, dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa, 23 Mei 2017.

Jerry menekankan, kasus Ahok seolah-olah mengganggu bangsa Indonesia. Seharusnya hal ini tak memengaruhi kalau semua pihak berpikir ke depan. Apalagi, Ahok sudah membatalkan upaya banding.

Ayu Thalia Tunjukan Bukti Memar Kaki Diduga Dianiaya Nicholas Sean

"Kasus Ahok ini (seolah) sudah mengganggu bangsa ini. Kita harus tinggalkan kasus Ahok. Apalagi Ahok sudah mencabut banding juga. Mungkin Ahok dan keluarganya juga capai. Ya mari kita pikirkan masa depan," tuturnya.

Lagipula, kata dia, hasil proses hukum sudah ada dengan vonis terhadap Ahok. Ia meminta sebaiknya vonis ini harus diterima. Ia tak setuju dengan adanya aksi demo memprotes vonis Ahok.

Jawaban Tegas Ahok Soal Stop Kartu Kredit Pertamina Limit Rp30 M

"Hasil ini harus kita terima. Jangan menguras bangsa ini, tidak kita pikirkan masa lalu, merusak relasi sosial. Jadi, kami berpikir ke depan," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengapresiasi keputusan Ahok yang mencabut upaya banding. Ahok dinilai bisa berbesar hati dalam mencabut upaya banding ini. Namun, upaya ini menurutnya tak menjamin pendukung Ahok untuk bisa legawa dengan tidak melakukan aksi demo seperti sebelumnya.

Momen Lucu LPSK Sangat Sigap Kawal Richard Eliezer

Momen Lucu LPSK Sangat Sigap Kawal Richard Eliezer, Netizen: Good Job!

Terdapat momentum lucu dan menarik ketika detik-detik pembacaan vonis terhadap terdakwa Bharada E., yaitu sigapnya LPSK sangat mengamankan Richard Eliezer

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2023