Jelang Puasa, Kapolri Bakal Tindak Tegas Ormas Razia Paksa

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Sumber :
  • Daru Waskita/Yogjakarta/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menjelang Ramadan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan tak akan ada kelompok-kelompok yang melakukan sweeping atau razia sendiri. 

Ogah Bayar Belanjaan di Minimarket, Pemuda Ini Malah Tunjukkan Kartu Ormas

Menurut dia, razia harus dilakukan bersama kepolisian. Ia memastikan akan menindak tegas bila ada kelompok yang melakukan aksi paksa yang melanggar hukum. "Prinsip Polri melalukan pengamanan bulan Ramadan terutama aksi kekerasan sweeping," kata Tito di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2017.

Ia mengatakan telah menegaskan kepada pemerintah daerah, perusahaan minuman dan lainnya agar menaati aturan yang dibuat pemerintah daerah. Aturan tersebut khususnya terkait dengan jam tutup dan buka penjualan minuman dan tempat hiburan.

Satu Orang Tewas Buntut Bentrok Ormas di Setu dan Bantargebang Bekasi

"Yang ingin sweeping agar mereka memberikan informasi kalau ada pelanggaran-pelanggaran. Tapi tak boleh melakukan aksi sendiri," kata Tito.

Polda Metro Jaya juga mengimbau organisasi masyarakat agar tak melakukan razia selama bulan suci Ramadan. Sebab, sweeping atau penyisiran merupakan kewenangan dari petugas keamanan bukan ormas. 

Kompol David Bertemu Ormas di Mampang, Sepakati Hal Ini soal Pemilu 2024

Apabila hal tersebut dilakukan oleh ormas dikhawatirkan akan memicu konflik di masyarakat nantinya. "Tidak boleh sweeping yang bukan haknya, bukan wewenangnya. Tindak tegas ormas yang seperti itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Mei 2017.

Argo meminta, apabila ormas menemukan kejanggalan di suatu lingkungan pada bulan puasa, diharapkan ormas melapor ke pihak berwajib, bukan inisiatif melakukan sweeping.
 

5 oknum anggota ormas di Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Polres Tasikmalaya menetapkan 5 orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan kantor leasing di Tasikmalaya

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024