Tersangka Fahd Siap Ungkap Dugaan Keterlibatan Priyo Budi
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan alat laboratorium komputer di Kementerian Agama, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq merampungkan pemeriksaan di kantor KPK. Fahd mengaku diperiksa penyidik KPK terkait peran dan identitasnya dalam proyek tersebut.
"Hari ini saya hanya penyitaan identitas saja, termasuk melengkapi berkas. Soal proses pengadaan sudah saya sampaikan semuanya ke penyidik. Tanya penyidik saja," kata Fahd usai diperiksa sebagai tersangka di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 22 Mei 2017.
Soal peran mantan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso dalam kasus tersebut, Fahd berjanji akan membongkarnya di pengadilan. Hal ini termasuk dugaan keterlibatan pihak lainnya.
"Saya janji nanti akan saya buka seterang-terangnya di Pengadilan Tipikor," tutur Fahd.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, jaksa penuntut KPK pernah memenjarakan mantan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya, serta mantan Dirjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Jauhari. Tapi, dalam persidangan dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy, Fahd pernah menyebut nama politikus Partai Golkar Priyo Budi Santoso terkait kasus ini.